1. Pendahuluan
Setelah sempat beberapa bulan tertunda, kemarin pada jumat 30
Oktober 2015 dilansir dari suryamalang.com bahwa PT Amerta Indah Otsuka selaku CSR (Corporate Social
Responbility) penanggungjawab pendanaan sebesar Rp 2,5 Milyar siap melanjutkan revitalisasi hutan kota malabar. Pengertian revitalisasi adalah merubah tempat agar dapat digunakan untuk
fungsi yang lebih sesuai (Eko Budihardjo: 1989). Sebelumnya
di beberapa media massa dikabarkan masyarakat banyak yang kontra dan melakukan kampanye Save Hutan
Kota Malang, dengan menambah berbagai fasilitas namun pembangunan fasilitas-fasilitas akan
mengganggu ekosistem lingkungan. Sesuai
Undang-Undang nomor 26 tahun 2007, RTH terbagi menjadi dua jenis, yaitu Ruang
Terbuka Publik dan Ruang Terbuka Privat. Berdasarkan pasal 29 ayat (2) dan (3)
undang-undang tersebut, proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen
dari luas wilayah kota, sedangkan khusus untuk RTH publik proporsi luas yang harus
disediakan oleh pemerintah paling sedikit seluas 20 persen luas wilayah kota. Meski banyak mendapat
penolakan, Wali Kota Malang abah Anton tetap kukuh akan melanjutkan program
revitalisasi tersebut karena menurut dia tidak ada perusakan dalam pelaksanaannya. Ia menegaskan segala
bentuk pembangunan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan memenuhi
kebutuhan masyarakat. Penggunaan
pendapatan kota untuk beberapa hal tidak mengambil APBD karena APBD khusus untuk
kesejahteraan masyarakat, kalau pembangunan taman kota dan revitalisasi harus
cari pihak ketiga (CSR).
2. Pembahasan dan Analisa
Apa yang
telah dipelajari dalam mata kuliah sosiologi politik, Kekuasaan bersifat
menyebar atau semua orang punya kekuasaan namun ada institusi yang memiliki
kekuasaan terbesar untuk kita yaitu Negara merupakan satu-satunya institusi
yang memiliki kesahan untuk melakukan kekuasaan baik dengan cara halus atau
kekerasan. Meskipun memiliki kekuasaan yang besar tetapi tidak sepenuhnya bisa
melakukan kekerasan karena ada Civil Society (masyarakat sipil) yaitu kumpulan
individu yang memiliki kebebasan. Negara adalah elemen kunci dalam sosiologi
politik. Di dalam civil society terdapat good civil society yaitu masyarakat
sipil yang mementingkan negara dan masyarakat bad civil society yang
mementingkan kepentingan golongan. Abah anton sebagai pemerintah walikota
Malang dapat dipandang mempunyai kekuasaan yang menjalankan Negara untuk
revitalisasi hutan kota malabar dan masyarakat yang kontra untuk mementingkan
hutan kota tidak direvitalisasi sebagai bad civil society. Seperti dalam
perkuliahan penulis akan menelaah kasus revitalisasi hutan kota malabar dengan
tiga perspektif dari tokoh sosiologi yaitu Karl Marx, Emile Durkheim dan Max
Weber.
Karl
Marx dalam pemikirannya yang terkenal yaitu materi menentukan ide, pemikirannya
dipengaruhi oleh Hegel dan Feurbach dan konteks sosialnya dipengaruhi oleh
revolusi industri. Dimana dalam kemajuan teknologi maka ada faktor produksi
yaitu kaum borjuis yang dilihat Marx sebagai kaum pemilik modal dan kaum
proletar sebagai kaum pekerja/ tertindas (Doyle paul: 1988). Dalam sosiologi
politik yang diambil dari perspektif Karl Marx adalah mengenai Mode of
Production dimaknai dengan faktor ekonomi dan kekuasaan saling berhubungan.
Adanya relasi antara kekuasaan dan faktor modal ekonomi dikonversikan menjadi
modal politik, artinya semakin banyak modal ekonomi yang dimiliki maka semakin
mudah untuk mendapat tempat politik. Dalam mode of production terdapat model
instrumental yaitu salah satu pengertiannya bagaimana borjuis dapat menguasai
proletar ? Negara hanya digunakan borjuis agar proletar tidak membrontak maka
dengan aturan yang dibuat negara, borjuis dapat menguasai kaum proletar. Untuk
merevitalisasi hutan kota malabar, abah Anton menggunakan dana dari CSR
perusahaan untuk menghindari dana APBD sebagai dana kesejahteraan rakyat.
Keuntungan yang banyak diperoleh justru dari perusahaan CSR tersebut dengan
membantu pendanaan revitalisasi hutan kota malabar maka dapat memasang
iklan-iklan produk dari perusahaan tersebut dan menguntungkan karena akan
memperoleh popularitas branding. Masyarakat disini sebagai kaum proletar/
tertindas, setelah melakukan kampanye untuk menstop revitalisasi hutan kota
malabar namun nyatanya abah anton bersih kukuh untuk melanjutkan proyek
tersebut. Dalam perkembangannya pemikiran Karl Marx diteruskan oleh
perkembangan teori dari Antonio gramsci dan Louis Althuser. Gramsci
membicarakan hegemoni adalah kekuasaan yang dilakukan secara halus. Althuser
membicarakan ideological state apparatus dan negara mempunyai dua elemen yaitu
menguasai secara kasar dan halus. Kekuasaan yang dilakukan secara halus
dilakukan oleh CSR PT. Amertha Otsuka, kepada masyarakat umum membantu
pendanaan untuk revitalisasi hutan kota malabar untuk pelestarian lingkungan
namun sebenarnya perusahaan tersebut ingin memperoleh brand dimasyarakat.
Max
Weber berbicara mengenai mode of administration, dimana kekuasaan muncul dari
birokrasi rasional dan kuasa. Ada 3 elemen yang terpenting dalam mode of
administration yaitu birokrasi (mengatur dan diatur), negara dan administrasi. Abah
anton selaku pemerintah walikota yang menjalankan fungsi negra telah mengatur
masyarakat dalam kebijakannya merevitalisasi hutan kota malabar dan masyarakat
telah diatur oleh abah anton dalam kebijakannya. Tokoh sosiologi yang terakhir
adalah Emile durkheim, pandangannya tentang division of labour atau pembagian
kerja yang heterogen memunculkan relasi kekuasaan. Artinya kekuasaan muncul
karena solidaritas dan negara. Hal ini seperti yang dilakukan oleh abah Anton
dan PT. Amertha Otsuka yang mempunyai relasi kekuasaan terhadap rakyat. Abah
anton selaku walikota sebagai menjalankan proyek revitalisasi hutan kota
malabar dan PT. Amertha Otsuka sebagai penanggungjawab pendanaan.
3. Kesimpulan
Dalam
sosiologi politik kekuasaan tertinggi dipegang oleh Negara. Dalam kasus
revitalisasi hutan kota Malabar selalu terjadi kontra oleh beberapa pihak
masyarakat tetapi jangan lupa bahwa Abah Anton selaku Pemerintah Walikota
Malang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam menentukan untuk lanjut tidaknya
revitalisasi hutan kota malabar. Saran yang dapat dilakukan oleh Abah Anton
dengan Glembuk seperti dalam strategi politik dapat menjadi cara strategi untuk
melakukan revitalisasi hutan kota malabar sehingga masyarakat dapat menaati
kebijakannya dengan legowo. Glembuk sendiri adalah upaya membujuk lawan
terpikat merupakan kata lain dari strategi politik glembuk. Bujukan ini dapat
mengangkat kredibilitas (kelayakan dapat dipercaya dan keahlian memperoleh
kepercayaan), kalau mengindahkan kepentingan lawan, tetapi hanya akan meraih
dukungan semu atau resistensi bila mencederai kepentingan lawannya (bambang: 2011).
Daftar Pustaka
Bambang Hudayana, 2011, "Glembuk, Strategi Politik dalam Rekrutmen Elite Penguasa di Desa Pulungansari Yogyakarta".Jurnal budaya, bahasa dan sastra. Volume 23, No. 1
Hadi, Samsul. “Ini Alasan Perusahaan Jepang Lanjutkan Revitalisasi Hutan Malabar”. 30 Oktober 2015. http://suryamalang.tribunnews.com/2015/10/30/ini-alasan-perusahaan-jepang-lanjutkan-revitalisasi-hutan-malabar
Johnson,Doyle
Paul.1988.Teori Sosiologi Klasik dan
Modern Terjemahan Sociological Theory oleh Robert
M.Z.Lawang.1994.Jakarta.Gramedia
Republik
Indonesia. 2007. Undang-Undang No. 26
Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang.
Lembaran Negara RI Tahun 2007, No. 4725.
Sekretariat Negara. Jakarta.
Budihardjo, Eko
(1987), Percikan Masalah Arsitektur, Perumahan Perkotaan, Gadjah Mada
University Press, Yogyakarta.
M. Ridhah Taqwa, Budaya Politik
di Indonesia, Suatu Tinjauan Teoritis, 1999
|
Maurice Duverger, Sosiologi
Politik, 2002
|
||
Muhammad AS Hikam, Demokrasi dan
Civil Society, 1999
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar