Sejatinya
dapat dikatakan manusia tidak akan lepas dari yang namanya korupsi. Sejak dari
zaman penjajahan belanda sampai di belahan dunia manapun korupsi tetap ada. Jika
dianalogikan manusia merupakan individu yang haus akan kekuasaan, sebagai
contoh pada kaum primitif perebutan wilayah adalah hal yang wajar dari dulu. Inti
korupsi adalah penyalahgunaan kepercayaan untuk kepentingan pribadi atau
golongan. Esensi korupsi adalah pencurian melalui penipuan dalam situasi yang
mengkhianati kepercayaan. Dua bentuk korupsi yang sulit untuk dimasukkan ke
dalam ciri-ciri korupsi yaitu nepotisme dan korupsi otogenik yang dilakukan
oleh seorang diri. Brooks mencetuskan subyek yang ia sebut autocorruption.
Sebagai contoh penyalahgunaan kekuasaan yang laten seperti anggota dewan yang
menyetujui berlakunya undang-undang tanpa melihat akibat kedepannya. Contoh
lain pembuatan laporan belanja yang tidak benar.
Ciri-ciri
korupsi adalah pertama dilakukan lebih dari 1 orang maksudnya ketika individu
tidak dapat melaksanakan perilaku korupsi dengan sendirian maka membutuhkan
orang lain untuk membantu perilaku korupsinya. Kedua rahasia, korupsi
dimana-mana dilakukan secara diam-diam, sistematis, tidak jarang tidak disadari
oleh publik (laten). Ketiga melibatkan kewajiban dan keuntungan timbal balik yang
tidak selalu berupa uang, langsung kepada contohnya yaitu nepotisme. Keempat keputusan
yang tegas dan mereka mampu mempengaruhi keputusan. Selain ciri-ciri korupsi
juga terdapat 7 jenis tipologi korupsi :
- Korupsi transaktif, hubungan timbal balik demi mendapatkan keuntungan kedua belah pihak
- Pemerasan , dipaksa untuk menyuap
- Defensive, mempertahankan diri
- Invensif, tanpa ada keuntungan langsung, tapi keuntungan yang diharapkan di kemudian hari (gratifikasi)
- Nepotisme
- Otogenik, dilakukan sendiri
- Korupsi dukungan, mendukung/membela pihak lain yang korupsi
Birokrasi dirancang
untuk menyelenggarakan pealyanan publik. Tetapi setelah terbentuk, birokrasi
mengembangkan kehidupan rohaninya sendiri dan memandang public sebagai musuh.
Brooks Atkinson,
“September 9”, Once Around the Sun (1951)
Jika
dilihat maraknya kasus korupsi lebih banyak di negara berkembang ketimbang di
negara maju. Apakah ini merupakan akibat penerapan modernitas yang tidak sesuai
? ketika kita kembali kepada sejarah, negara ini merupakan bentuk dari
penindasan kolonialisme oleh bangsa belanda yang dinaungi dengan VOC. Pada
kurun waktu yang tidak lama VOC mengalami kebangkrutan yang dikarenakan adanya
kegagalan birokrasi sebagi penyebab praktik korupsi dimana-mana, berkaca dalam
hal ini artinya bangsa Indonesia mengenal perilaku korupsi sudah sejak dahulu.
Tidak heran jika kita dapat mengatakan bahwa korupsi bisa menjadi budaya di
suatu wilayah akibat degradasi moral suatu bangsa. Adapun faktor-faktor korupsi
:
Factor
internal : egois, males,
serakah,dll
Factor eksternal : budaya. Ex. Orang yang normal dianggap tidak normal
karena adanya perubahan moral
Solusi
yang dapat mengurangi dari perilaku korupsi adalah mereproduksi budaya dengan
salah satu cara terus berupaya mengkritisi pemerintah sebagi bentuk control
dari civil society.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar