sebenarnya yang menjadi dasar pemahaman ketika membahas mengenai Negara berkaitan dengan paham yang berjalan sesuai dengan realitas di masyarakat. Selama ini khususnya di Negara-negara dunia ke 3, Negara sangat mempunyai pengaruh besar terhadap korporasi yang memiliki paham ekonomi kapitalis. Sudut pandang atau ideologi selalu dianggap menjadi produk kebenaran yang mempengaruhi kesadaran dari Negara. Jika meruju pada realitas yang terjadi setelah abad pencerahan, banyak negara-negara di eropa mulai mengadopsi cara berpikir yang modern berdasarkan ilmu pengetahuan (empirisme dan positivis) dan teknologi. Pada saat itu banyak negara-negara eropa memahami bahwa kondisi letak geografisnya kurang menguntungkan untuk mendapatkan sumber daya alam yang melimpah, maka yang terjadi adalah banyak negara-negara eropa melakukan imperialisme atau menjajah dalam bentuk kolonialisme (membentuk negara koloni) terhadap khususnya yang sekarang di sebut sebagai negara-negara dunia ke-3 yang memiliki sumber daya alam melimpah untuk dijual kembali ke eropa sehingga mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya (kapitalis). Dari sini dapat diketahui bahwa paham modernisme sudah dilakukan dalam waktu yang cukup lama, yang dibawa oleh bangsa eropa terhadap wilayah jajahannya. Jika jaman dahulu setelah abad pencerahan, negara-negara eropa melakukan penjajahan atau imperialisme dalam bentuk fisik yang nyata seperti perang dunia 1 dan 2 maka berbeda dengan apa yang terjadi setelah perang dunia ke-2. Setelah pasca perang dunia ke-2, banyak negara-negara di dunia sudah mencapai kemerdekaannya tetapi Negara yang memiliki pengaruh kuasa besar terhadap negara-negara di dunia yaitu Amerika. Cara berpikir modern dalam bentuk imperialisme dan ekonomi kapitalis tetap sama berjalan oleh negara-negara dunia pertama khususnya Amerika, hanya saja bentuk imperialisme/ penjajahan yang dilakukan tidaklah secara fisik melainkan melalui politisasi ekonomi (sebagai bagian dari neoliberalisme) yaitu dengan cara memberi pinjaman uang dari negara dunia pertama khususnya Amerika melalui world bank kepada negara dunia ke-3 yang memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Dengan begitu negara-negara yang telah di beri pinjaman modal uang oleh world bank dapat di kontrol kebijakan-kebijakan peraturan undang-undang Negara tersebut. Dan world bank yang dimana mempunyai hubungan dengan WTO yaitu dengan istilah kasar menjadi tempat berkumpulnya korporasi-korporasi besar di Amerika. Dengan begitu yang mendapatkan keuntungan besar hanya kembali kepada para korporasi-korporasi besar. Sebab korporasi besar memiliki teknologi pengolahan terhadap sumber daya alam dari negara-negara dunia ke-3 yang kemudian hasil olahannya atau barang jadi dapat memiliki nilai jual yang tinggi yang juga kembali dijual ke negara-negara dunia ke-3. Cara-cara layaknya dengan meminjamkan atau memberi uang terhadap negara-negara dunia ke-3 pada realitas yang terjadi pada saat ini tidak lagi dilakukan melalui oleh world bank saja tetapi perusahaan korporasi besar sudah mulai memainkan politik ekonomi langsung kepada negara-negara dunia ke-3 yang mayoritas menjadi negara dengan masyarakat konsumsi produk-produk dari negara dunia 1 dengan angka paling tinggi. Contohnya saja produk-produk kendaraan bermotor hasil dari produksi korporasi-korporasi jepang, ketika produk pemasaranya laris di Indonesia dan ketika isu mengenai polusi emisi gas kendaraan bermotor bermunculan yang akan mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan secara global maka pemerintah ingin membatasi jumlah peroduk kendaraan bermotor dengan kebijakan yang dikeluarkannya. Tetapi realitasnya dari tahun ke tahun angka jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus meningkat, hal ini tidak lain membuktikan bahwa Negara telah di politisasi oleh korporasi karena korporasi-korporasi kendaraan bermotor produksi jepang pastinya tidak akan mau kehilangan konsumennya maka mereka mencari cara dengan memberi uang kepada Negara dengan yang dimaksud sebagai Pajak yang dimana Pajak tersebut akan bertambah naik sehingga menguntungkan Negara tetapi merugikan masyarakat. Yang terjadi ketika kebijakan Negara dapat di politisasi oleh para korporasi pemilik modal maka kecenderungan untuk memikirkan keadaan lingkungan yang semakin memburuk dapat terhambat. Apalagi selama ini kebijakan Negara pada realitas penerapan di lapangan selalu merujuk kepada aspek ekonomi kapitalis dan kurang merujuk pada aspek ekologi, sosio-kultural dan kemanusiaan. Semenjak perang dunia ke-2 banyak negara-negara dunia ke-3 mengeksplorasi sumber daya alamnya, dimana hasil keuntungannya digunakan menjadi pembangunan infrastruktur dan hal ini ketika sumber daya alam dieksplorasi terus-terusan yang terjadi akan mengancam ekologi lingkungan. Setelah itu paham-paham ecosentrisme bermunculan di dunia seperti yang dilakukan ENGO greenpeace untuk melawan paham ekonomi kapitalis yang membahayakan lingkungan. Tetapi kesadaran negara-negara di dunia dirasa kurang karena kesepakatan dalam konferensi-konferensi dunia yang juga membahas tentang lingkungan bersepakat untuk menjalani pembangunan yang berkelanjutan. Alhasil, Negara-negara di dunia bisa dikatakan telah diisi oleh banyak Teknokrat-teknokrat yang berpandangan kepada pembangunan yang berkelanjutan dengan maksud mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memikirkan asas lingkungan tetapi nyatanya ancaman degradasi lingkungan semakin cepat. Dari sini dapat disimpulkan bahwa terbentuknya kuasa pengetahuan, sudut pandang dan ideologi yang ada di masyarakat sangat berpengaruh kepada Negara. Dan bahaya suatu Negara adalah ketika Negara telah mempromosikan korporasi dan berideologi pembangunan. Salah satu solusi yang dapat ditawarkan dalam permasalahan ini adalah mengenai transparansi partai. Pemerintah sebagai yang menjalankan institusi Negara adalah orang-orang yang berasal dari banyak partai, sedangkan pembuat pengatur kebijakan Negara adalah mereka yang duduk di legislatif (khususnya sistem yang ada di Indonesia) maka kedua hal ini saling berkesinambungan. Untuk itu ketika transaparansi semua partai dilakukan yaitu dengan maksud tujuan untuk menghindari kepentingan-kepentingan aktor (layaknya politisasi ekonomi) sebelum ke legislatif maka penting untuk diketahui karena semuanya akan berkaitan dan berkesinambungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar